Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKJIP)
LKJIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LKJIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LKJIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LKJIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.