Logo Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi

Menyiapkan portal layanan...

0%

Portal Resmi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi

Senin–Jumat · 08.00–16.00 WIB 0333 510550 0812-2689-9899

Layanan

Layanan keimigrasian

Pilih layanan sesuai kebutuhan Anda. Siapkan dokumen dan jadwal kedatangan sebelum datang ke kantor.

Paspor RI

Permohonan paspor baru dan penggantian bagi WNI dengan jadwal kedatangan dari aplikasi M-Paspor.

Antrean M-Paspor Datang ke kantor
Lihat alur & syarat

Izin Tinggal WNA

Informasi Visa, ITAS, ITAP, serta perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing.

Untuk WNA Datang ke kantor
Tanya petugas

Konsultasi Dokumen

Pastikan dokumen lengkap dan benar sebelum pengajuan agar proses tidak tertunda.

WhatsApp Loket informasi
Chat petugas

Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Perlintasan orang
Hubungi kami

Pengawasan Orang Asing

Kanal informasi dan pelaporan keberadaan maupun kegiatan orang asing di wilayah kerja.

Pelaporan masyarakat
Laporkan

Alur permohonan paspor

Buka M-Paspor
  1. 1
    Daftar di M-Paspor

    Isi data diri, pilih Kantor Imigrasi Banyuwangi, lalu pilih jadwal kedatangan.

  2. 2
    Bayar PNBP

    Lakukan pembayaran sesuai kode billing sebelum batas waktu berakhir.

  3. 3
    Datang sesuai jadwal

    Bawa dokumen asli untuk verifikasi, foto, dan wawancara di kantor.

  4. 4
    Paspor terbit

    Ambil paspor sesuai waktu penyelesaian yang diinformasikan petugas.

  • Datang 15 menit sebelum jadwal
  • Simpan bukti pembayaran PNBP
  • Berpakaian rapi dan sopan untuk foto
Kantor Imigrasi Banyuwangi
Kelas III TPI Kalipuro, Banyuwangi

Profil

Pelayanan keimigrasian yang profesional dan berorientasi publik

Visi

Menjadi kantor imigrasi yang terdepan dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Misi

  • Mewujudkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pengawasan keimigrasian yang efektif.
  • Meningkatkan tata kelola, integritas, dan akuntabilitas kinerja instansi.

Struktur Organisasi

Organisasi yang solid untuk layanan andal

Susunan satuan organisasi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi.

  • Kepala KantorMemimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian.
  • Bagian Tata UsahaAdministrasi, kepegawaian, dan dukungan operasional.
  • Seksi Lalu LintasPelayanan paspor, visa, dan dokumen perjalanan.
  • Seksi Status & PengawasanPengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Klik bagan untuk melihat ukuran penuh

Bantuan & Kontak

Ada pertanyaan? Kami siap membantu

Temukan jawaban cepat di bawah ini atau hubungi petugas pada jam layanan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana cara mengajukan paspor baru?

Unduh aplikasi M-Paspor, isi data diri, pilih Kantor Imigrasi Banyuwangi dan jadwal kedatangan, lalu bayar PNBP. Datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli. Lihat alur lengkapnya.

Dokumen apa saja yang perlu dibawa?

Untuk WNI dewasa: e-KTP, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran / ijazah / buku nikah. Bawa juga paspor lama bila mengajukan penggantian. Cek daftar persyaratan.

Apakah bisa datang tanpa jadwal dari M-Paspor?

Layanan paspor menggunakan jadwal kedatangan dari M-Paspor. Untuk kondisi khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, atau keperluan mendesak, silakan hubungi petugas terlebih dahulu melalui WhatsApp.

Berapa lama paspor selesai?

Waktu penyelesaian mengikuti standar pelayanan yang tercantum dalam Maklumat Pelayanan dan dihitung sejak pembayaran serta wawancara selesai. Petugas akan menginformasikan jadwal pengambilan.

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi

Senin–Jumat · 08.00–16.00 WIB
  • Jl. Lingkar No.59, Lkr. Kp. Baru, Bulusan, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68455
  • 0333 510550
  • 0812-2689-9899
  • Senin–Jumat · 08.00–16.00 WIB
    Tutup pada hari libur nasional