Akses cepat
Senin–Jumat · 08.00–16.00 WIBLayanan
Layanan keimigrasian
Pilih layanan sesuai kebutuhan Anda. Siapkan dokumen dan jadwal kedatangan sebelum datang ke kantor.
Paspor RI
Permohonan paspor baru dan penggantian bagi WNI dengan jadwal kedatangan dari aplikasi M-Paspor.
Izin Tinggal WNA
Informasi Visa, ITAS, ITAP, serta perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing.
Konsultasi Dokumen
Pastikan dokumen lengkap dan benar sebelum pengajuan agar proses tidak tertunda.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Pemeriksaan dan pengawasan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Pengawasan Orang Asing
Kanal informasi dan pelaporan keberadaan maupun kegiatan orang asing di wilayah kerja.
Alur permohonan paspor
Buka M-Paspor-
1
Daftar di M-Paspor
Isi data diri, pilih Kantor Imigrasi Banyuwangi, lalu pilih jadwal kedatangan.
-
2
Bayar PNBP
Lakukan pembayaran sesuai kode billing sebelum batas waktu berakhir.
-
3
Datang sesuai jadwal
Bawa dokumen asli untuk verifikasi, foto, dan wawancara di kantor.
-
4
Paspor terbit
Ambil paspor sesuai waktu penyelesaian yang diinformasikan petugas.
- Datang 15 menit sebelum jadwal
- Simpan bukti pembayaran PNBP
- Berpakaian rapi dan sopan untuk foto
Berita & Informasi
Kabar terbaru dan dokumen publik
Pengumuman, kegiatan, dan dokumen resmi Kantor Imigrasi Banyuwangi.
Profil
Pelayanan keimigrasian yang profesional dan berorientasi publik
Visi
Menjadi kantor imigrasi yang terdepan dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
Misi
- Mewujudkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
- Menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas orang melalui pengawasan keimigrasian yang efektif.
- Meningkatkan tata kelola, integritas, dan akuntabilitas kinerja instansi.
Struktur Organisasi
Organisasi yang solid untuk layanan andal
Susunan satuan organisasi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi.
-
Kepala KantorMemimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian.
-
Bagian Tata UsahaAdministrasi, kepegawaian, dan dukungan operasional.
-
Seksi Lalu LintasPelayanan paspor, visa, dan dokumen perjalanan.
-
Seksi Status & PengawasanPengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Bantuan & Kontak
Ada pertanyaan? Kami siap membantu
Temukan jawaban cepat di bawah ini atau hubungi petugas pada jam layanan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara mengajukan paspor baru?
Unduh aplikasi M-Paspor, isi data diri, pilih Kantor Imigrasi Banyuwangi dan jadwal kedatangan, lalu bayar PNBP. Datang ke kantor sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli. Lihat alur lengkapnya.
Dokumen apa saja yang perlu dibawa?
Untuk WNI dewasa: e-KTP, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran / ijazah / buku nikah. Bawa juga paspor lama bila mengajukan penggantian. Cek daftar persyaratan.
Apakah bisa datang tanpa jadwal dari M-Paspor?
Layanan paspor menggunakan jadwal kedatangan dari M-Paspor. Untuk kondisi khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, atau keperluan mendesak, silakan hubungi petugas terlebih dahulu melalui WhatsApp.
Berapa lama paspor selesai?
Waktu penyelesaian mengikuti standar pelayanan yang tercantum dalam Maklumat Pelayanan dan dihitung sejak pembayaran serta wawancara selesai. Petugas akan menginformasikan jadwal pengambilan.
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi
Senin–Jumat · 08.00–16.00 WIB- Jl. Lingkar No.59, Lkr. Kp. Baru, Bulusan, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68455
- 0333 510550
- 0812-2689-9899
- Senin–Jumat · 08.00–16.00 WIB
Tutup pada hari libur nasional